AKUNTANSI INTERNASIONAL
1. Pendahuluan
Akuntansi Internasional didefinisikan sebagai
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingdan prinsip di negara-negara
yang berbeda dan harmonisasi berbagai Standar akuntansi. Peningkatan
perdagangan internasional bisa memfasilitasi perluasan pergerakan barang dan
jasa serta meningkatkan efisien penggunaan sumber-sumber ekonomi. Beberapa
karakteristik era ekonomi global:
-
Bisnis internasional
-
Hilangnya batasan-batasan antarnegara
-
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan teknologi, aktivitas pasar
modal pun dituntut untuk setara dalam memberi kemampuan menghasilkan informasi.
Akuntansi adlaah hal yang dilihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan
informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun pohak eksternal. Tujuan dari
akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil
keputusan dalam mengambil keputusan ekonomi. akuntansi internasional mempunyai
peran yang sangat kompleks, dimana ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan
yang multinasional dengan operasi dan transaksi lintas negara dengan kewajiban
pelaporannya terhadapu pengguna pelaporan lain.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran
dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah
proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil
penetapan standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal tersebut, antara lain
:
1) Dikebanyakan negara hukuman atas
ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2) Secara suka rela perusahaan boleh
melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3) Beberapa negara memperbolehkan
perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi
dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4) Di beberapa negara standar
akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan
untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sector swasta
dan public. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit
dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi penyajian wajar
biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi
kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode (sipil).
Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, dimana sector swastwa
lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian yang wajar, sedangkan
sector public lebih berpengaruh di negara hukum kode (sipil) dengan kepatuhan
hukum.
- Sistem Akuntansi Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai
pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah
bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan
perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjuy pula. Pada paruh pertama
abad ke-20, pemikirian akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman. Pada paruh
kedua, ide-ide dari AS yangh berbengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan
Standar Akuntansi Internasional mulai merasakan dan pada tahun 2001 perubahan
besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat
standar akuntansi.
Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan
besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan
manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lemabaga
keuangan lainnya dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga
memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang
berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk
akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada
perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha perusahaan-perusahaan jepang ini, sedang dalam perubahan seiring
dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi atau
menggerakakan stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisi keuangan
yang mengikuti “Pergerakan Ekonomi” Jepang juga disebabkan oleh review
standardisasi laporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik
akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Sebagai contoh:
1) Hilangnya konsolidasi
standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian
operasional dalam usahan gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan
operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
2) Kewajiban pension dan
pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karehana hal itu merupakan
batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rendahnya kewajiban
pension.
3) Pemegang saham
dibebanin biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mempertegas kohesi
dari keiretsui, sehingga sehingga saham silang sangatlah luas.
Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untunng
untuk mendapatkan laba.
Suatu perubahan besar dalam akuntansi ditunjukkan pada
akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi
semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun
2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting Standards
Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal
sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards
Foundation (FASF). ASBJ kini memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan
standardisasi pembukuan serta panduan implementasinya di Jepang. ASBJ memiliki
13 anggota, tiga di antaranya adalah anggota penuh. Juga terdapat staf teknik
penuh untuk mendukung aktivitas tersebut. FASF bertanggung jawab untuk mendanai
dan penamaan anggotanya. Pendanaan datang dari perusahaan dan profesi akuntan,
bukan dari pemerintah. Sebagai organisasi sektor swasta yang independen, ABJ
lebih kuat dan transparan bila dibandingkan dengan BAC, dan memiliki subjek
hanya pada segelintir politisi dan saham khusus. ASBJ berkolaborasi dengan IASB
dalam mengembangkan IFRS serta pada tahun 2005 meluncurkan proyek bersama
dengan IASB untuk menghilangkan perbedaan yang ada antara IFRS dan
standardisasi pembukuan Jepang. BAC tetap menjadi penasehat FSA mengenai
standardisasi pembukuan dan juga bertanggung jawab untuk membuat standardisasi
proses audit. Standardisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan
hukum komersial. Oleh kare itu, triangulasi standardisasi pembukuan,
undang-undang perusahaan dan undang-undang perpajakan masih tetap menjadi
gambaran dari laporan keuangan Jepang.
Tahap akhir yaitu signifikansi pengaruh kode pajak. Seperti di Perancis, Jerman
dan dimana pun, beban dapat diklaim untuk kebutuhan pajak hanya jka telah
dibooking secara penuh. Pendapatan kena pajak berdasarkan pada jumlah kalkulasi
berdasarkan Undang-Undang Peruhsahaan tetapi jika hukum tersebut tidak
menjlaskan mengenai perlakuan pembukuan.
Berdasarkan Undang-Undang Perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang
mendukung pada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya
oleh auditor yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya
harus mengaudit perusahaan besar. Auditor independen harus mengaudit laporan
keuangan yang dipubkikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang
pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi
professional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor yang berwenang
biasanya focus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan
kewenangannya atau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap
laporan dan catatan keuangan serta harus dilakukan oleh akuntan public
bersertifikasi (Certified Public Accountants)-CPAs.
Japanese Institute of Sertified Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi
professional dari CPAs di Jepang. Sekuruh CPAs harus termasuk ke dalam JICPA.
Sebagai tambahan untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JICPA
mengeluarkan panduan mengenai permasalahan akuntansi, serta menyediakan input
bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi akunytansi. Standardisasi proses
audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC daripada JICPA. Certified Public
Accountant and Auditing Oversight Board dibentuk tahun 2003. Agensi
pemeeerintahan, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta
meningkatkan kualitas audit di Jepang. Hal ini dicantumkan di FSA pada tahun
2004.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajinkan menyusun laporan
wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang
berisi hal-hal berikut:
1) Neraca
2) Laporan Laba Rugi
3) Lapora Usaha
4) Proposal atas
Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5) Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus
menyusun laporan keuangan sesuai dengan UU Pasar Modal yang secara umum
mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan HUkum Komersial ditambah
dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi,
perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan
SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dast bagi laporan konsolidasi
dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak
perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak
langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian unntuk
penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukut menurut dasar nilai wajar
aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode
ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
- 8 Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional (Jepang)
® Sistem pendanaan
Perusahaan jepang saling memiliki ekuitas saham satu
sama lain untuk memiliki perusahaan lain. pengadaan investasi antar
perusahaan-perusahaan ini tentu akan melibatkan sumber pedanaan. sumber
pedanaan terbesar di jepang yaitu bank. sistem pedanaan jepang disebut sistem
berbasis kredit. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas dalam
perusahaan-perusahaan jepang, maka pemerintah memberi focus atas perlindungan
kreditor dengan memberlakukan control ketat atas berbagai usaha di jepang ,
seperti pengungkapan laporan perusahaan keuangan kepada publik.
® Sistem Hukum
Jepang merupakan negara yang memiliki konsep hukum
yang dicangkok dari beberapa negara. Jepang menganut sistem hukum kode (sipil),
hukum kode diambil dari hukum romawi dank ode napoleon. sistem hukum kode
adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, tentu
aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional.
Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap. Pemerintah nasional
jepang masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di jepang,
regulasi akuntansi didasarkan pada 3 undang-undang yaitu :
- Hukum komersial , diatur oleh Kementrian Kehakiman atau ministry of justice (MOJ). Hukum komersial merupakan hukum inti regulasi jepang. Seluruh perusahaan wajib untuk menaati hukum komersial, seperti memenuhi aturan akuntansi dalam membuat neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dll. Hal ini dilakukan unuk melindungi kreditur dan pemegang saham dalam menanamkan investasi di sebuah perusahaan. Standarisasi pembukuan jepang tidak boleh bertentangan dengan hukum komersial.
- Undang-undang pasar modal (Security and exchange law) dibuat oleh Kementrian Keuangan Finansial (Financial Service Agency). Tujuan utama dari SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi bagi investor.
- Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan (corporate income tax law).
® Perpajakan
Perpajakan di jepang terbagi menjadi pajak negara dan
pajak daerah. pajak negara dan pajak daerah diklasifikasikan menjadi beberapa
bagian, salah satu pajak yang terdapat pada kedua jenis pajak tersebut adalah
pajak perusahaan. Pajak perusahaan yang berada di jepang diatur oleh
Undang-Undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
Adanya peraturan pajak ini, membuat seluruh perusahaan
jepang mengatur sisi pendapatan dan beban (laba rugi) mereka untuk meminimalis
biaya pajak penghasilan. Peraturan jepang mengenai besar pendapatan yang
terkandung dalam pajak sangatlah ketat, sehingga rekayasa terhadap manajemen
laba jarang terjadi pada perusahaan-perusahaan di jepang.
® Ikatan Politik dan Ekonomi
Politik dan ekonomi merupakan dua hal yang memiliki
kaitan yang erat, karena para pebisnis dapat merupakan aktor yang mempengaruhi
pembuatan keputusan politik dan sebaliknya. Model atau sistem ekonomi jepang dipengaruhi
oleh adanya urusan politik dengan Amerika Serikat pada saat pasca Perang Dunia
II. Jepang setelah PD II harus membayar ganti rugi perang dan harus mengubah
Undang-undang Dasar Meiji menjadi Undang-undang dasar yang melambangkan
kedemokrasian sesuai dengan ketentuan yang diajukan oleh Amerika. Rakyat Jepang
pada saat itu juga mengalami depresi karena perekonomian yang tidak stabil dan
demokrasi yang harus diterapkan oleh masyarakat Jepang terutama dibidang
politik dan kepemerintahan. Setelah Kalah, Jepang diduduki oleh Amerika
maka demokrasi yang Amerika anjurkan harus cepat berlangsung untuk pemulihan
masyarakat Jepang.
Pada masa pasca Perang Dunia II, banyak generasi muda
jepang uang belajar menuntut ilmu di Amerika Serikat dengan harapan bila
kembali ke Jepang akan membawa perbaikan terhadap perekonomian Jepang pasca
perang dunia II. Dalam masa ini, jepang perlahan mulai bangkit dari
keterpurukannya, jepang membangun industri baja dan batubara. Jepang berharap
dengan industri ini, akan meningkatkan pemasukan yang signifikan untuk
peningkatan perekonomian. Pada akhirnya langkah yang diambil oleh jepang ini
berhasil sehingga menjadikan negara jepang sebagai negara pertumbuhan ekonomi
dengan masa rekontruksi perekonomian tercepat pada saat itu.
® Inflasi
Inflasi merupakan gejala ekonomi yang tumbuh dan
berkembang dalam perekonoian dunia, yang dapat melemahkan perekonomian secara
umum. Inflasi, dapat menimbulkan masalah dalam bidang akuntansi. Penyajian
informasi keuangan yang dilaporkan oleh akuntansi yang didasarkan pada biaya
historis menjadi tidak relevan, sebab keyataan perekonomian suatu negara
senantiasa dipengaruhi oleh gejolak inflasi.
Inflasi merefleksikan tingkat harga umum yang tidak
stabil. oleh karena itu asumsi unit moneter yang stabil dalam biaya historis
hanyalah akan mengakibatkan laporan keuangan yang dihasilkan menjadi kurang
handal karena tidak memasukan unsur perubahan tingkat harga yang terjadi saat
ini. maka hasil penilaian kinerja perusahaan dapat menjadi keliru diakibatkan
kurangnya relevan laporan keuangan tersebut.
Tingkat inflasi di negara jepang tidak begitu buruk
jika dibandingkan dengan negara lainnya. rata-rata inflasi jepang dari tahun ke
tahun yang paling besar yaitu 0,2%. Namun, jepang sendiri telah mengadopsi IFRS
dalam hal penyajian laporan keuangan ketika terjadi inflasi. Jika terjadi
inflasi maka ada beberapa metode yang bisa digunakan oleh perusahaan yaitu :
- Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
- Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
® Tingkat Perkembangan Ekonomi
Jepang merupakan salah satu Negara paling maju di
dunia. Saat ini ekonomi pasar bebas dan industri Jepang merupakan yang ketiga
terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dan Republik Rakyat Cina, dilihat
dari segi varitas daya beli internasional. Ekonomi jepang ini dibentuk dari
semua elemen yang membentuk ekonomi modern yaitu : industri, perdagangan, pertanian,
dan lain sebagainya. ndustri ekspor utama Jepang adalah otomotif, elektronik konsumen (lihat industri elektronik konsumen Jepang), komputer, semikonduktor, besi,
dan baja.
Industri penting lain dalam ekonomi Jepang adalah petrokimia, farmasi, bioindustri, galangan
kapal, dirgantara, tekstil,
dan makanan yang diproses. Industri manufaktur Jepang banyak
bergantung pada impor bahan mentah dan bahan bakar minyak. Kesemuanya ini
disokong oleh sistem informasi dan transportasi serta perbankan yang
baik. Tingkat perkembangan keragaman bisnis ini tentu akan membuat sistem
akuntansi jepang berkembang secara signifikan.
® Tingkat Pendidikan
Jepang merupakan salah satu negara yang
memprioritaskan pendidikan dan selalu berupaya untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Bagi negara jepang pendidikan merupakan alat yang berperan sangat
penting guna meningkatkan sumber daya manusia. dimana kualitas pendidikan harus
terus ditingkatkan karena mampu menentukan kualitas sumber daya manusia negara
itu sendiri. Pendidikan khususnya dibidang akuntansi di jepang diharapkan mampu
membentuk sumber daya manusia yang mampu meningkatkan perekonomian negara,
menghadapi tantangan lapangan kerja, masa depan, maupun kemajuan zaman yang
kian menuntut keahlian.
® Budaya
Budaya sendiri berpengaruh terhadap perilaku
masing-masing individu dalam mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara
yang nantinya akan secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap akuntansi.
Pada dasarnya akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat
akan informasi yang tentu saja akan mencerminkan dari kondisi kebudayaan
setempat. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan
agama yang kuat dan sosialisasi yang tinggi antar masyarakat. hal ini dapat
tercermin pada Perusahaan Jepang yang saling memiliki ekuitas saham satu sama
lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang
saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang
disebut sebagai keiretsu. kondisi ini tentu membuat pemerintah jepang dan
lembaga akuntansi terkait dijepang menyusun sejumlah regulasi untuk mengatur
hubungan perusahan-perusahan tersebut.
Source :
- http://finaaviana.wordpress.com/2013/03/17/bab-ii-perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/
- http://storyoedhie.blogspot.com/2014/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Umum
- http://berita-iptek.com/antara-hukum-indonesia-dan-jepang/
- https://www.facebook.com/YUANABADIJAYA2/posts/610384015702134?stream_ref=10
- http://books.google.co.id/books?id=YyurAYQ695AC&pg=PA242&lpg=PA242&dq=sistem+pendanaan+jepang&source=bl&ots=N3KjbgYvQf&sig=TUtjUnjURj41uk7AgIEw9aCM-gE&hl=id&sa=X&ei=rHtPU_SrAZCk8AXTjYHQDA&redir_esc=y#v=onepage&q=sistem%20pendanaan%20jepang&f=false
- http://berita-iptek.com/antara-hukum-indonesia-dan-jepang/
- http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011_04_01_archive.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar